Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyesuaikan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I formasi 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, dikonfirmasi dari Natuna, Selasa, mengatakan bahwa pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada pertengahan tahun diundur menjadi Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dijadwalkan pada Maret 2026.

Penyesuaian ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat dengar pendapat Komisi II pada pekan pertama Maret 2025.

Baca juga: Pemkab Natuna pastikan tidak ada sanksi bagi ASN yang ikut aksi damai

"Kami sudah menerima surat edaran terkait hal ini dari Menpan RB dan BKN," ucap dia.

Ia menyebutkan bahwa bagi CPNS yang telah mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya, BKN akan berupaya memperjuangkan agar mereka dapat kembali bekerja di perusahaan lama. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan.

"Sampai saat ini, belum ada laporan dari CPNS yang menyatakan mereka telah berhenti bekerja," ujar dia.

Baca juga: Pemprov Kepri kaji penerapan skema alih daya bagi pegawai non-ASN

Menurutnya, edaran yang diterima baru sebatas mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan. Sementara itu, seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk PPPK tahap II masih mengacu pada jadwal sebelumnya.

"Untuk sementara, SKD PPPK tahap II tetap sesuai jadwal, yakni pada Mei 2025," ucap dia.

Baca juga:
BI KPw BI Kepri perkuat ekonomi syariah dengan sinergi KURMA 2025

PLN salurkan bantuan meteran gratis ke keluarga kurang mampu di Natuna


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025