Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mengimbau seluruh warga yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar segera melapor dan mendaftarkan diri, menyusul ditemukannya beberapa kasus anak pada 2024 yang belum tercatat sebagai peserta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, di Natuna, Rabu, mengatakan anak-anak yang tidak terdaftar dalam program JKN menjadi salah satu faktor determinan penyebab risiko stunting di wilayah tersebut berdasarkan hasil analisis dari sistem Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) 2024.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pembayaran iuran kepesertaan JKN. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Natuna telah mengalokasikan anggaran dari APBD mencapai miliaran rupiah untuk membiayai kepesertaan JKN bagi warga yang memenuhi kriteria.

“Untuk kasus anak yang sebelumnya belum terdaftar, alhamdulillah sudah kami bantu daftarkan,” katanya.

Hikmat menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program JKN, guna mencegah dan membantu target intervensi stunting.

Menurut dia, menjadi peserta JKN bukan hanya membantu pemerintah dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membentuk generasi emas Indonesia tahun 2045 yang sehat dan bebas dari stunting.

Beberapa anak tidak terdaftar sebagai peserta JKN, lanjut dia, karena berbagai alasan administratif, seperti tidak tercantum dalam Kartu Keluarga orang tua akibat pernikahan usia dini, atau karena orang tua merupakan warga dari luar Kabupaten Natuna.

"Sudah kita selesaikan, ini berkat kerja sama kita dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," ujar dia.


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025