Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengibarkan bendera Merah Putih di Pulau Sentut, Desa Mapur, salah satu pulau perbatasan antara Indonesia dan Singapura dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati mengatakan sejumlah personel kepolisian menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih, sebagai simbol bahwa Pulau Sentut berada di wilayah kedaulatan NKRI.

"Ada sejumlah bendera berukuran kecil dan sedang, dan satu bendera berukuran besar yang dikibarkan di Pulau Sentut," kata Kompol Eri yang memimpin kegiatan tersebut, Selasa.

Dia mengemukakan anggota kepolisian juga memeriksa tapal batas di kawasan pulau terdepan itu. Sampai sekarang tapal batas yang menandakan wilayah NKRI dengan negara lainnya masih kokoh.

Selain pengibaran Merah Putih, kata Eri, anggota Polres Bintan bersama berbagai pemangku kepentingan terkait juga melaksanakan gotong-royong membersihkan area Pulau Sentut dari berbagai sampai plastik maupun sampah rumah tangga yang hanyut terbawa arus.

"Kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan sekitar," ujarnya.

Tak hanya itu, Polres Bintan turut melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat di Desa Mapur yang kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Wakapolres Bintan berharap kegiatan sempena peringatan HUT Ke-80 RI itu dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme, dan menjaga NKRI serta mencintai tanah air tercinta.

"Polres Bintan secara rutin terus melakukan pengawasan terhadap Pulau Sentut yang tidak berpenghuni tersebut," ujar Eri.

Kegiatan pengibaran bendera Merah Putih itu melibatkan Camat Bintan Timur, Danramil 02 Bintan Timur, Danposal Kijang, Kares Desa Mapur, Personel Polsek Bintan Timur, perangkat Desa Mapur serta mahasiswa KKN Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

 


Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026