Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa mantan Wakil Jaksa Agung Darmono meninggal dunia pada Senin.
“Benar (meninggal dunia),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Anang mengatakan Darmono meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, karena sakit. Namun, dia tidak menjelaskan mengenai detail penyakit yang diderita almarhum.
Dia menyebut, almarhum Darmono disemayamkan di rumah duka di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Diketahui, Darmono merupakan insan Adhyaksa yang lahir pada 5 Juni 1953 di Klaten, Jawa Tengah.
Darmono mendapatkan gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, magister manajemen dari STIE IPWI Jakarta, dan gelar doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung.
Darmono memulai kariernya sebagai jaksa sejak tahun 1981 dengan menjadi Kepala Seksi Operasi Kejaksaan Negeri Raba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selama berkarier, ia telah menduduki berbagai jabatan struktural, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Inspektur Pidsus Datun, Kapusdiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), hingga Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).
Ia resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung pada tahun 2009 hingga masa pensiun pada tahun 2013.
Pada tahun 2010, dia sempat didapuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung untuk mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung yang saat itu ditinggalkan Hendarman Supandji karena diberhentikan.
Baca selanjutnya,
Tim gabungan evakuasi macan tutul masuk hotel di Bandung...
Disisi lain, tim gabungan melakukan evakuasi terhadap seekor macan tutul yang ditemukan berada dari dalam Hotel Anugerah di Jalan Padasaluyu, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Sukasari Kompol Ni Wayan Mirasni di Bandung, Senin, mengatakan pihaknya menerima laporan dari pihak hotel sekitar pukul 07.00 WIB dan segera mendatangi lokasi.
“Posisi macan di lantai dua, di depan kamar hotel,” kata dia.
Ia menjelaskan tim gabungan langsung melakukan upaya pembiusan untuk melumpuhkan hewan tersebut dengan menyiapkan jaring guna mempersempit ruang gerak macan tutul.
Ia menyebutkan sekitar pukul 09.25 WIB, pergerakan macan itu berhasil dilumpuhkan.
Petugas kemudian mengevakuasi macan tutul ke dalam kandang besi dan membawanya ke lantai bawah hotel.
Pihaknya masih menelusuri kemungkinan bahwa macan tutul tersebut satwa yang sebelumnya kabur dari kandang karantina Lembang Park and Zoo Kabupaten Bandung Barat.
“Dugaannya yang waktu itu kabur, tapi masih perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut,” ujar dia.
Ia mengatakan hingga proses evakuasi selesai, area hotel sempat disterilkan untuk memastikan keamanan tamu dan warga sekitar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono meninggal dunia