Natuna, Kepri (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia Persero memproses pengembalian dana kelebihan pembayaran pupuk subsidi yang telah dibeli oleh petani di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyusul adanya kebijakan pemerintah yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Perwakilan PT Pupuk Indonesia Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Yandika Dwi Reganata, dikonfirmasi di Natuna, Selasa, mengatakan sejak 22 Oktober 2025, Pemerintah Indonesia telah resmi menurunkan HET untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.

“Pengembalian kompensasi terkait perubahan HET saat ini sedang kami proses secara berjenjang. Nantinya, petani akan menerima kompensasi pengembalian sesuai ketentuan,” ucap dia.

Baca juga: Pemkab Natuna naikkan produksi hortikultura hingga 190 persen

Kompensasi disesuaikan dengan selisih harga berdasarkan kebijakan HET terbaru, sehingga petani tidak dirugikan dan penyaluran pupuk tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai contoh, untuk pupuk NPK, sebelum penurunan HET diberlakukan, harganya mencapai Rp2.300 per kilogram, sedangkan setelah kebijakan baru diterapkan, harganya turun menjadi Rp1.840 per kilogram. Sementara Urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram.

“Apabila ada penebusan pupuk yang dilakukan oleh pengecer sebelum tanggal 22 Oktober, namun stoknya baru disalurkan kepada petani setelah tanggal tersebut, maka akan diberikan kompensasi dari pihak kami,” katanya.

Baca juga: Imigrasi Batam beri tindakan administratif kepada 168 WNA

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Wan Syazali, menyambut baik kebijakan tersebut.

Menurut dia, penurunan HET merupakan kabar menggembirakan bagi petani karena dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan semangat menanam.

Harga pupuk bersubsidi jauh lebih murah, bahkan dua hingga tiga kali lipat lebih rendah dibanding harga pupuk nonsubsidi.

Sebagai contoh, pupuk NPK di pasaran dijual dengan harga antara Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilogram, tergantung pada produsen masing-masing.

Baca juga: KEF 2025, Hilirisasi perikanan bisa jadi mesin baru pertumbuhan ekonomi Kepri

“Dengan adanya penurunan HET, biaya produksi pertanian dapat ditekan, sehingga petani bisa lebih termotivasi untuk menanam,” ujar dia.

DKPP Natuna mencatat, pada tahun 2025 pemerintah pusat mengalokasikan 226 ton pupuk NPK dan 50 ton pupuk Urea bersubsidi untuk Kabupaten Natuna.

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen telah didistribusikan oleh PT Pupuk Indonesia dan disalurkan DKPP kepada petani penerima manfaat.

“Sebenarnya harga sebelum penurunan HET sudah tergolong murah. Alhamdulillah, sekarang harganya menjadi lebih terjangkau lagi,” ucap dia.

Baca juga:
PLN Batam raih penghargaan dari Pemprov Kepri lindungi 3.000 pekerja

Imigrasi Batam tindak 10 WNA langgar aturan keimigrasian


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025