Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan identitas empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019.
KPK mengumumkan identitas tersebut saat memberikan pernyataan terkait siapa-siapa saja pihak yang dipanggil untuk diperiksa pada Selasa ini.
“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama MS, AAB, MYM, dan HDH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kondisi kesehatan jamaah haji tiba di Batam jadi perhatian khusus PPIH
Lebih lanjut Budi mengatakan MS merupakan pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Lamongan, serta AAB selaku Direktur PT Agung Pradana Putra.
Kemudian, MYM selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 sekaligus Direktur CV Absolute, dan HDH selaku Manajer Umum Divisi Regional III pada PT Brantas Abipraya (Persero) pada 2015-2019.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK umumkan identitas tersangka kasus korupsi Gedung Pemkab Lamongan