Karimun (Antara Kepri) - Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,akan menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah pada Hari Buruh Sedunia atau May Day, Minggu (1/5).

"Enam tuntutan itu akan kami sampaikan dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum yang kami rencanakan di Kantor Bupati Karimun," kata Ketua Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Muhamad Fajar di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Muhamad Fajar menjelaskan, enam tuntutan itu ditujukan kepada pemerintah pusat maupun daerah, pertama menuntut pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

PP tersebut, menurut dia, merugikan kaum buruh. Ia menegaskan bahwa PP tersebut tidak pro buruh yang menginginkan upah layak untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Kedua, menolak kriminalisasi dan menuntut pemerintah pusat membebaskan aktivis buruh dan aktivis gerakan sosial.

Ketiga, menolak dan mengecam tindakan pemberangusan serikat pekerja yang selama ini menjadi alat bagi buruh untuk memperjuangkan hak-haknya.

Keempat, mendesak pemerintah daerah setempat menerbitkan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan sebagai dasar hukum dan bentuk perlindungan kepada tenaga kerja menghadapi persaingan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Kelima, mendesak pemerintah daerah segera membangun Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai tempat bagi tenaga kerja mendapatkan pelatihan bersertifikasi.

"BLK sudah sejak lama kami suarakan, dan berbagai pihak juga telah lama meminta hal yang sama. Jangan hanya wacana, tapi segera realisasikan sebagaimana dijanjikan bupati,"  ucapnya.

Dan keenam, menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2017 sebesar Rp650.000 dari UMK 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp2.418.254.

"Tuntutan kenaikan UMK 2017 sebesar itu sangat rasional, sesuai dengan kondisi perekonomian dan biaya yang harus dikeluarkan kaum buruh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Fajar menjelaskan aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut telah diberitahukan kepada Kepolisian Resor Karimun melalui surat No 147/PC SPAI-FSPMI/Kab.Karimun/IV/2016.

Jumlah massa buruh yang turut serta sebanyak 400 orang. Sebelum berorasi di kantor bupati, massa direncanakan menggelar konvoi keliling kota dengan rute mulai dari Simpang Mutiara Meral menuju Stadion Badang Perkasa, Sei Bati, Teluk Uma, Teluk Air, Jl Nusantara Karimun, Puakang, Lampu Merah Sei. Lakam, Kolong, Meral, Bukit Tembak, Jalan Poros dan Kantor Bupati Karimun.

Setelah berorasi di Kantor Bupati Karimun, Fajar mengatakan, massa akan bergerak menuju Pantai Pelawan Kecamatan Meral Barat untuk melaksanakan kegiatan sosial berupa bersih-bersih pantai dan acara hiburan.

"Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day adalah momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan hak-haknya, tanpa mengenyampingkan kepentingan pengusaha. Buruh dan pengusaha itu dua hal yang tidak bisa dipisahkan," ucap Muhamad Fajar. (Antara)

Editor: Adi Lazuardi