Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) memutuskan mengusung pasangan Syahrul-Rahma sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Ketua PKS Tanjungpinang Alfin M Nur, di Tanjungpinang Rabu, mengatakan surat keputusan DPP PKS mengusung Syahrul-Rahma baru diambilnya tadi malam (9/1).

"Hari ini diserahkan kepada Syahrul-Rahma, dan disampaikan kepada KPU Tanjungpinang," katanya.

Alfin mengatakan DPP PKS mengambil keputusan itu cukup berat. Tarik ulur kepentingan politik cukup kuat sehingga baru dapat diputuskan sehari yang lalu.

Keputusan DPP PKS akhirnya mengaminkan rekomendasi PKS Tanjungpinang. Rekomendasi itu berdasarkan pertimbangan banyak hal, salah satunya aspirasi dari kader dan simpatisan PKS di Tanjungpinang.

"Keputusan pusat itu sesuai aspirasi kader PKS Tanjungpinang. Tentu saya harus memperjuangkannya di pusat," ujarnya.

Keputusan PKS itu ditandatangani setelah Syahrul-Rahma mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Saat mendaftar di KPU Tanjungpinang Syahrul-Rahma Bersama Rakyat (SABAR) diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar.

Syahrul-Rahma deklarasi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang pada Senin (8/1). Pada hari yang sama, pasangan ini mendaftar sebagai kandidat pilkada di KPU Tanjungpinang.

Alfin berada di lokasi deklarasi Syahrul-Rahma. Dalam deklarasi tersebut, Alfin diberi kesempatan memberi kata sambutan. Saat itu, Alfin bertekat memperjuangkan PKS bergabung dalam Koalisi SABAR.

"Bagi PKS, Syahrul-Rahma bukan orang lain. Syahrul-Rahma orang baik," katanya.

Alfin juga ikut mengantarkan Syahrul-Rahma saat mendaftar di KPU Tanjungpinang.

"Kami akan berjuang bersama para relawan dan pendukung memenangkan Syahrul-Rahma pada pilkada," tegasnya.

Editor: Rusdianto


Pewarta : Niko Panama
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024