PAD Batam 2017 capai Rp974,1 miliar
Jumat, 30 Maret 2018 14:43 WIB
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)
Batam (Antaranews Kepri) - Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 2017 mencapai Rp974,1 miliar atau tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp1,086 triliun.
"Terealisasi sebesar 89,65 persen dari target," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2017 di Batam, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya menghadapi sejumlah permasalahan untuk mencapai target PAD 2017.
"Penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat investasi serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," kata dia.
Sementara, total pendapatan daerah Batam 2017 sebesar Rp2,157 triliun yang terdiri dari dana perimbangan Rp962,5 miliar, PAD Rp974,1 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp256,5 miliar.
Total pendapatan daerah itu hanya 91,73 persen dari target.
Wakil Wali Kota menyatakan kebijakan tunda salur yang diterapkan pemerintah pusat untuk penerimaan dana perimbangan menjadi penyebab tidak tercapainya target pendapatan.
Selain itu, penerimaan yang berasal dari bagi hasil pajak provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan peraturan gubernur yang telah ditetapkan karena adanya tunda salur.
"Juga karena masih belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak retribusi," kata dia.
Ia mengatakan Pemkot Batam telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan pengelolaan penerimaan pendapatan, yaitu merumuskan dan menerapkan langkah-langkah kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.
Kemudian, pemkot juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam perhitungan alokasi dana bagi hasil, dari sektor pajak dan dari sektor lainnya serta penyalurannya.
Pemkot juga melakukan penguatan sumber daya manusia, penguatan basis data pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan, pengendalian, intensifikasi dan ekstensifikasi serta peningkatan pelayanan.
Editor: Rusdianto
"Terealisasi sebesar 89,65 persen dari target," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2017 di Batam, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya menghadapi sejumlah permasalahan untuk mencapai target PAD 2017.
"Penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat investasi serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," kata dia.
Sementara, total pendapatan daerah Batam 2017 sebesar Rp2,157 triliun yang terdiri dari dana perimbangan Rp962,5 miliar, PAD Rp974,1 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp256,5 miliar.
Total pendapatan daerah itu hanya 91,73 persen dari target.
Wakil Wali Kota menyatakan kebijakan tunda salur yang diterapkan pemerintah pusat untuk penerimaan dana perimbangan menjadi penyebab tidak tercapainya target pendapatan.
Selain itu, penerimaan yang berasal dari bagi hasil pajak provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan peraturan gubernur yang telah ditetapkan karena adanya tunda salur.
"Juga karena masih belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak retribusi," kata dia.
Ia mengatakan Pemkot Batam telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan pengelolaan penerimaan pendapatan, yaitu merumuskan dan menerapkan langkah-langkah kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.
Kemudian, pemkot juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam perhitungan alokasi dana bagi hasil, dari sektor pajak dan dari sektor lainnya serta penyalurannya.
Pemkot juga melakukan penguatan sumber daya manusia, penguatan basis data pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan, pengendalian, intensifikasi dan ekstensifikasi serta peningkatan pelayanan.
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Batam: Relaksasi pajak dan "tapping box" dongkrak pendapatan asli daerah
29 September 2025 10:20 WIB
DPRD dorong optimalisasi PAD lewat opsen PKB untuk kemandirian fiskal Batam
29 August 2025 12:27 WIB