Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) As-Sakinah Tanjungpinang, Kepulauan Riau menunda pelaksanaan imunisasi vaksin MR hingga pertengahan Agustus 2018.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Jumat, mengaku, baru mendapat informasi satu SDIT di wilayah tersebut yang menunda pelaksanaan vaksin MR untuk siswa.

"Saya belum dapat informasi ada penolakan atau pun penundaan dari SDIT lainnya. Ini As-Sakinah yang pertama saya dengar," ujarnya.

Tjetjep mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tanjungpinang untuk menangani persoalan itu. Ia khawatir hingga pertengahan Agustus 2018, MUI belum memutuskan apakah vaksin MR itu halal atau haram.

"Sertifikasi halal itu tidak cepat, butuh waktu. Sepertinya sampai pertengahan bulan ini, belum memungkinkan untuk keluar sertifikasi tersebut," katanya.

Langkah lainnya yang akan dilakukan Tjetjep yakni berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kepri dan Tanjungpinang. Ia akan menjelaskan vaksin MR merupakan produk halal, yang sudah diteliti.

Imunisasi vaksin MR semata-mata untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dimulai usia 9 bulan hingga 15 tahun. Vaksin ini dibutuhkan untuk mencegah penyakit campak dan rubella.

Program ini dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah sehingga tidak mungkin merugikan masyarakat.

"Permasalahan sertifikasi halal ini dapat berkembang, karena obat lain, terutama yang sering digunakan semestinya mendapat perlakuan yang sama," tegasnya.

Tjetjep mengatakan sejauh ini pelaksanaan imunisasi vaksin MR berjalan lancar. Tahun 2017, di Batam masih ada sekolah yang menolak pelaksanaan imunisasi ini, namun sekarang belum ada informasi penolakan.

"Kami berharap program yang dilaksanakan mulai 1 Agustus-30 September 2018 ini didukung masyarakat untuk kepentingan generasi muda," katanya. (Antara)