Jakarta (ANTARA) - Setelah menjadi “pengganggu” bisnis buku dan jasa pengiriman, perusahaan teknologi Amazon dilaporkan tengah mengarahkan perhatian pada virus flu, dengan melakukan pengembangan obat flu, CNBC melaporkan, dikutip dari laman The Verge, Minggu.
Upaya riset dan pengembangan yang dinamai “Project Gesundheit” itu secara khusus ingin mengembangkan vaksin untuk mencegah flu. Tim kecil tersebut berada di bawah grup yang lebih luas, Grand Challenge, milik Amazon.
Pembuatan vaksin flu dinilai sangat sulit karena ada banyak sekali strain, dan virus dapat bermutasi dari waktu ke waktu untuk mengembangkan vaksin atau obat yang resisten. Bahkan, vaksin flu tahunan hanya melindungi strain yang diprediksi para ilmuwan akan sangat lazim pada tahun tertentu.
Sementara, Grand Challenge fokus kepada isu-isu yang lebih besar yang dapat berdampak pada umat manusia secara lebih luas, khususnya dalam perawatan kesehatan, dan dijalankan oleh Babak Parviz, yang sebelumnya menjalankan penelitian dan pengembangan di Alphabet, induk perusahaan Google.
Amazon telah berfokus kepada industri medis sebagai area pertumbuhan bisnis. Perusahaan itu membeli startup farmasi online PillPack, dan mengumumkan rencana untuk menjual perangkat lunak yang akan membaca catatan medis.
Asisten digital Amazon, Alexa, kini juga memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi medis mereka.
Amazon akan kembangkan riset obat flu
Minggu, 8 Maret 2020 12:37 WIB
Ilustrasi logo Amazon (REUTERS)
Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DKPP Batam ajukan permohonan 1.200 dosis vaksin PMK sapi kurban tahun 2026
02 February 2026 12:36 WIB
Dinkes Natuna mulai suntikkan vaksin polio dan meningitis ke jamaah calon haji
19 April 2025 13:39 WIB, 2025
Pemkab Natuna: Calon haji wajib vaksin polio dan meningitis sebelum ke Tanah Suci
11 April 2025 14:19 WIB, 2025
Perhimpunan dokter hewan siap bantu Pemda Kepri vaksinasi untuk cegah PMK
24 January 2025 15:49 WIB, 2025
Terpopuler - Jagat
Lihat Juga
Arab Saudi tegaskan angkut jemaah haji ilegal didenda 50.000 riyal dan hukuman penjara
07 May 2026 12:28 WIB