Disdik Kepri sebut guru sudah sejahtera

id Disdik Kepri, guru sudah sejahtera

Disdik Kepri sebut guru sudah sejahtera

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhamad Dali (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menyatakan guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sejahtera bila diukur dari pendapatan yang diperoleh setiap bulan.

Kepala Disdik Kepri Muhamad Dali, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, pendapatan guru yang berstatus sebagai ASN tidak hanya bersumber dari gaji, melainkan juga tunjangan kinerja, dan sertifikasi guru yang nilainya hampir sama dengan gaji.

Kesejahteraan para guru mendapat perhatian khusus Pemprov Kepri mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

"Pendapatan guru di Kepri jauh lebih baik dibanding sejumlah provinsi lainnya," katanya.

Kepala Disdik Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Tamsir, mengatakan hal senada. Pendapatan guru dengan golongan diatas IIIA lebih dari Rp10 juta/bulan. Karena itu, kata dia sejak beberapa tahun lalu pascareformasi banyak orang yang menginginkan menjadi guru.

"Berbeda dengan dahulu, banyak orang yang tidak mau menjadi guru karena gajinya kecil," ucapnya.

Sebelumnya, salah seorang pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dadang Abdul  berpendapat pendapatan guru yang berstatus ASN yang berstatus sudah cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan.

"Kalau dibandingkan dengan negara yang sudah maju, gaji guru di Indonesia masih tergolong kecil," katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pemda untuk memperhatikan nasib guru honor. Guru sebagai tenaga honor daerah maupun honor sekolah semestinya minimal setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).

Guru honor memiliki tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, karena itu tidak layak bila mendapat gaji jauh di bawah UMK.

"Guru honor itu pekerja, bahkan ada cukup banyak guru yang beban kerjanya setara dan lebih banyak dibanding guru yang berstatus sebagai ASN. Jadi sudah selayaknya kesejahteraan mereka diperhatikan," kata Dadang, yang juga mantan Kadis Pendidikan Tanjungpinang.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE