Polisi bantu identifikasi PMI korban kapal karam di Batam

id pmi ilegal,kecelakaan kapal,perairan batam,pmi ntb

Polisi bantu identifikasi PMI korban kapal karam di Batam

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Jadi karena kami berada di hulu, maka kami membantu pendataan dengan mendatangi pihak keluarga korban. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak yang berada di hilir seperti Polda Kepri
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membantu mengidentifikasi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat yang hilang setelah kapal yang mengangkut mereka karam di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata, di Mataram, Jumat, mengatakan, pihaknya melibatkan keluarga korban untuk memudahkan proses identifikasi terhadap korban. Polda NTB juga berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB dan Polda Kepri dalam menangani kasus itu.

Data hasil identifikasi tersebut juga akan dipergunakan untuk menyelidiki kasus itu, termasuk menelusuri peran pengirim hingga prosedur pemberangkatan.

"Jadi karena kami berada di hulu, maka kami membantu pendataan dengan mendatangi pihak keluarga korban. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak yang berada di hilir seperti Polda Kepri," kata Hari.

Data korban dan keterangan kekuarga korban dibutuhkam pihak kepolisian untuk mengetahui proses perekrutan, pemberangkatan, dan para pihak yang bertanggung jawab.

"Perekrutan dilakukan oleh siapa, dan perusahaan mana, itu akan kami telusuri semua," ucap dia.

Dari Batam dilaporkan, Tim gabungan dari TNI, Polri dan Basarnas masih mencari tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia, yang kapalnya karam di Perairan Nongsa, Batam. Dari laporan tim gabungan tersebut, sampai sekarang PMI tersebut belum ditemukan.

“Untuk sekarang unsur SAR masih melaksanakan pencarian di lokasi kejadian, tujuh orang belum ditemukan,” ujar Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi.

Dia menjelaskan, dari informasi yang dia terima ada 30 orang jumlah PMI ilegal yang berada di atas kapal yang karam dan satu di antaranya perempuan.

Sebanyak 23 orang sudah berhasil diselamatkan dan saat ini sudah dievakuasi ke Lanal Batam. Namun ada satu orang PMI atas nama Ahmad dibawa ke RS Budi Kemuliaan Kota Batam karena sesak nafas kebanyakan minum air laut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bantu pendataan PMI Ilegal NTB korban kecelakaan kapal di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE