Logo Header Antaranews Kepri

Enam PNS bersaksi di sidang dugaan suap auditor BPK

Senin, 8 Agustus 2022 10:55 WIB
Image Print
Sidang perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Bandung, Selasa (3-8-2022). ANTARA/M. Fikri Setiawan
Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini

Bandung (ANTARA) - Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Senin.

Enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yaitu dua pemeriksa madya BPK RI Emmy Kurnia dan Dessy Amalia.

Saksi berikutnya Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor Rully Fathurahman, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala UPT Pajak Jonggol Mika Rosadi.

Enam saksi itu dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri atas pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan para pengusaha.

Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar, optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK hadirkan enam saksi PNS di sidang dugaan suap auditor BPK



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026