Logo Header Antaranews Kepri

Bawaslu alami keterbatasan akses awasi pemilu

Senin, 15 Agustus 2022 17:49 WIB
Image Print
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam konferensi pers tentang hasil pengawasan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (15/8/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Keterbatasan) Pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi di Hotel Borobudur, Jakarta, satu, pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, tim pengawas pemilu tidak

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengalami keterbatasan dalam mengawasi sejumlah tahapan pemilu yang diselenggarakan KPU.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam konferensi pers tentang hasil pengawasan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin,
meminta KPU memberikan ruang dan akses pengawasan secara penuh kepada Bawaslu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai pengawas pemilu.

Sejauh ini, menurut dia dalam tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sejak 1-14 Agustus 2022, pihaknya belum memperoleh kesempatan pengawasan secara penuh.

Pertama, pengawasan terhadap akun Sipol masih terbatas karena ada empat menu yang tidak bisa diakses, yaitu unggahan berkas partai politik, unggahan dokumen keanggotaan parpol berupa KTP dan kartu tanda anggota (KTA), submenu verifikasi administrasi, serta generate data dalam progres unggahan data parpol.

"(Keterbatasan) Pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi di Hotel Borobudur, Jakarta, satu, pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, tim pengawas pemilu tidak bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dalam pengawasan proses verifikasi administrasi," ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, Bawaslu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir sehingga mereka tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu minta KPU beri akses pengawasan pemilu secara penuh



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026