Dispar Bintan: 50 Pokdarwis penggerak tata kelola objek wisata

id Dispar Bintan, 50 Pokdarwis,kepri,mesin penggerak, pengelolaan objek wisata

Dispar Bintan: 50 Pokdarwis penggerak tata kelola objek wisata

Kepala Dinas Pariwisata Bintan, Kepulauan Riau Arif Sumarsono (Nikolas Panama)

Bintan (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Arif Sumarsono menyatakan, sebanyak 50 Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis memiliki kontribusi yang besar sebagai motor penggerak pembenahan tata kelola objek wisata di daerah tersebut.

"Kawasan-kawasan yang tidak terawat, padahal memiliki potensi sebagai objek wisata, berhasil dikelola Pokdarwis menjadi kawasan pariwisata yang memiliki nilai dan diminati wisatawan," kata Arif di Bintan, Kamis.

Menurut dia, Pokdarwis merupakan kelompok masyarakat di kawasan tertentu yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sektor pariwisata. Kreativitas pengurus Pokdarwis membuahkan hasil positif dalam mengembangkan sektor pariwisata, sekaligus meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah.

Baca juga:
Tour de Bintan 2022 kembali digelar setelah dua tahun absen

Pemkab Bintan targetkan pendapatan pariwisata Rp200 miliar


Peran Pokdarwis sangat strategis dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis lingkungan. Karena itu, jangan heran bila beberapa tahun lalu suatu kawasan masih kumuh, kemudian berubah menjadi indah, unik, asri dan menarik setelah dikelola Pokdarwis.

Pokdarwis juga menjadi motivator dan komunikator masyarakat desa wisata untuk selalu mensukseskan sapta pesona, dengan aman, tertib bersih, sejuk, indah, ramah, kenangan guna mendukung tahun kunjungan wisata.

"Kami akan mendorong Pokdarwis terus berkembang," ujar Arif, yang baru sekitar sebulan menjabat sebagai Kadis Pariwisata Bintan.

Berdasarkan data, 50 Pokdarwis di Bintan tidak seluruhnya aktif. Sejumlah permasalahan menyebabkan sebagian Pokdarwis belum dapat beraktivitas secara optimal.

Pengelolaan air pancur di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas, contohnya membutuhkan perizinan dari Pemprov Kepri. Dispar Bintan akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemprov Kepri agar izin pengelolaan hutan tersebut dapat direalisasikan segera.

Ia berkeyakinan usaha yang dilakukan Pokdawis adalah bagian dari melestarikan lingkungan, karena mereka "menjual" keindahan alam kepada wisatawan.

"Kami sudah mulai mendata, sekaligus menyerap aspirasi mereka. Kami yakin usaha bersama dapat mendorong penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi mereka," ucap Arif.

Baca juga:
Satgas PMK Bintan vaksinasi 135 ekor hewan ternak

Pemkab Bintan ajak warga konsumsi sorgum guna gantikan nasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE