Logo Header Antaranews Kepri

Perkawinan dini bisa sebabkan kecatatan anak dan ibu osteoporosis

Rabu, 7 September 2022 13:49 WIB
Image Print
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. (FOTO ANTARA/HO-BKKBN)

Jakarta (ANTARA) - BKKBN mengecam pihak yang melakukan perkawinan dini pada anak karena menjadi faktor utama penyebab kecacatan anak dan ibu mengalami osteoporosis.

“Angka pernikahan dini di Indonesia semakin hari terus meningkat jumlahnya. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang melarang terjadinya pernikahan di bawah umur,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa osteoporosis merupakan proses terjadinya pengeroposan tulang di dalam tubuh. Kebanyakan osteoporosis terjadi saat seseorang memasuki usia tua (lansia).

Namun, kata dia, osteoporosis juga berisiko terjadi pada perempuan di usia remaja. Perkawinan dini membuat seorang anak perempuan harus mengandung dan melahirkan, pada usianya yang belum dapat dikatakan matang.

Secara anatomi tubuhnya, katanya, tulang remaja terus mengalami pertumbuhan sampai dengan usia 20 tahun. Perkawinan dini yang membuat anak harus hamil di usia 16-18 tahun, mengakibatkan tulang berhenti tumbuh dan mempercepat proses osteoporosis.

Osteoporosis terjadi, juga dikarenakan bayi yang berada dalam kandungan merebut kandungan kalsium yang masih dibutuhkan oleh sang ibu.

“Jika perempuan perempuan yang hamilnya terlalu muda tulangnya tidak kuat dan cenderung pendek kemudian keropos, tentu bayinya tidak sehat atau stunting. Jangan hamil di usia yang terlalu muda karena pertumbuhan masih terjadi,” kata Hasto.

Menurutnya, perebutan gizi dan kalsium dapat berdampak pada kualitas anak karena memperbesar potensi terjadinya kekerdilan (stunting) hingga kecacatan sejak dalam kandungan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN: Perkawinan dini sebabkan kecatatan anak dan ibu osteoporosis



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026