Kupang (ANTARA) - Jumlah korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi NTT bertambah dari enam orang menjadi 12 orang.
"Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau saat dimintai keterangan dari Kupang pada Ahad.
Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta berinisial SAS berusia antara 13 sampai 19 tahun.
Polisi telah menangkap SAS. Perkara itu terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.
Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon sebelumnya mengatakan gereja mengenakan sanksi berupa penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.
Merry mengatakan pihaknya juga mengirim dua orang psikolog dan satu pendamping hukum ke Kabupaten Alor. .
"Saat ini kami dari Majelis Sinode GMIT lebih fokus untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Korban kekerasan seksual calon pendeta di Alor bertambah
Komentar