Pemkot Batam siapkan 6.500 kartu kendali pembelian BBM solar

id Batam ,kepri,BBM,solar,fuel card

Pemkot Batam siapkan 6.500 kartu kendali pembelian BBM solar

Soft launching pendaftaran kartu kendali solar melalui Fuel Card 3.0 (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menyediakan sebanyak 6.500 kartu Fuel Card 3.0 sebagai alat pengendali dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau di Batam, Jumat mengatakan ada delapan tempat pendaftaran pemindahan kartu kendali lama ke seri terbaru dengan proses penggantian dilakukan selama sebulan.

"Jadi bulan depan kartu lama tidak berlaku lagi. Pakai kartu baru," kata Gustian.

Baca juga:
BP3MI minta calon PMI ubah pola pikir dan hanya gunakan jalur resmi

TNI AL serahkan satu unit kapal serbu pada Lantamal XIII Tarakan

Ia menjelaskan perpindahan ke kartu baru ini bertujuan agar penyaluran BBM jenis solar lebih tepat sasaran.

Selain itu dengan teknologi yang ada pada Fuel Card 3.0 bisa mencegah terjadinya penggandaan kartu.

"Karena adanya chip, dan hologram yang tertanam pada kartu. Migrasi kartu akan mulai difungsikan Desember mendatang," ujar dia.

Pada bagian belakang kartu terdapat hologram yang akan menjadi penanda bahwa kartu tersebut asli dan valid untuk digunakan.

"Berdasarkan evaluasi dari kartu-kartu sebelumnya yang rentan akan pemalsuan, maka kami meluncurkan kartu terbaru ini bersama KB Bukopin. Kartu ini juga memiliki asuransi kecelakaan bagi pemiliknya," ujar Gustian.

Ia menyebutkan pengguna Fuel Card 3.0 hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah diatur oleh pemerintah.

"Mobil pribadi hanya mendapatkan 25 liter per hari, angkutan umum 40 liter per hari, angkutan barang 50 liter per hari, dan bus dapat melakukan pengisian maksimal 80 liter per hari," demikian Gustian.

Baca juga:
Batam kembangkan ekonomi daerah berbasis potensi daerah

BKKBN Kepri fasilitasi pengolahan bahan makanan keluarga risiko stunting

Dua korban kecelakaan kapal terbalik di Batam ditemukan dalam kondisi meninggal

Penetapan UMP Kepri 2023 tetap mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE