Istana sebut tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di Papua

id darurat sipil,jaleswari pramodhawardani,KSP,papua

Istana sebut tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di Papua

Arsip foto - Presiden Joko Widodo melihat ke arah kawasan wisata Raja Ampat dalam rangkaian kunjungannya ke Papua Barat, Jumat (1/1/2015). (ANTARA FOTO/HO-Biro Pers Setpres/nz/aa)

Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan perintah penetapan darurat sipil di Papua.

"Hingga saat ini, tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua," kata Jaleswari di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jaleswari pun mengatakan penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden.

"Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan KKB yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyebut Papua saat ini telah berstatus darurat sipil akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Lodewijk menyebut dengan status darurat sipil, maka pertanggungjawaban penguasa darurat sipil di Papua adalah polisi. DPR pun mendukung penuh operasi yang dilakukan polisi di sana, termasuk upaya prioritas mencari pilot Susi Air yang masih dalam penguasaan KKB.

Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak pada Selasa (7/2) pukul 6.35 WIT di Lapangan Terbang Distrik Paro saat melaksanakan penerbangan dengan rute Timika-Paro-Timika.

Susi Air mendapati pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) pesawat dalam posisi aktif pukul 9.12 WIB.

Maskapai itu kemudian merespons dengan kondisi darurat lewat pengiriman pesawat lain guna mengecek posisi pesawat yang belakangan ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro. Lima penumpang pesawat itu telah dievakuasi dari Paro ke Timika.

Sementara itu, Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge meminta agar pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya segera melepaskan pilot Susi Air dalam keadaan selamat dan tidak kurang satupun.
 
"Saya minta kepada Egianus dan kelompoknya segera melepaskan pilot Philip dalam keadaan sehat, tidak kurang satu apapun, " tegas penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge, kepada ANTARA di Jayapura, Selasa.
 
Dikatakan, berbagai upaya saat ini sedang dilakukan untuk membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dalam keadaan selamat.
 
"Saya minta agar pilot segera dilepaskan dalam keadaan sehat," harap Bupati Gwijangge.
 
Ketika ditanya bila Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tembusan, penjabat Bupati Nduga itu mengaku hingga kini belum ada dan pihaknya akan berupaya agar pilot tersebut dibebaskan dalam keadaan selamat dan sehat.

Diakuinya, akibat insiden yang terjadi di Paro mengakibatkan banyak masyarakat yang keluar dari wilayah tersebut dan berjalan kali ke Kenyam.
 
Sudah tiga kali warga Paro tiba di Kenyam, katanya, baik dengan berjalan kaki maupun dibantu TNI-Polri, terutama anak-anak, wanita, dan orang tua atau yang sakit.
 
"Pemda Nduga akan memberikan bantuan kepada warga Paro yang saat ini berada di Kenyam," kata penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge.
 
KKB pimpinan Egianus Kogoya, Selasa (7/2), dilaporkan membakar pesawat milik Susi Air yang dikemudikan Philip Mark Mehrtens.
 
Sebelumnya Egianus dan kelompoknya mengancam hendak membunuh 15 pekerja bangunan yang sedang membangun puskesmas di Paro sehingga mereka melarikan diri ke hutan dibantu masyarakat.
 
Ke 15 pekerja itu sudah dievakuasi ke Timika sejak Rabu (8/2) setelah TNI-Polri mengevakuasi dari kawasan gunung Wea menggunakan tiga helikopter.
 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di Papua

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE