Bakamla-Pemprov Kepri jemput 2 nelayan usai dibebaskan dari Malaysia

id Pemulangan nelayan, nelayan kepri, nelayan ditangkap, apm malaysia, bakamla, kn pulau nipah-321, bp2d kepri, nelayan bat,kepri

Bakamla-Pemprov Kepri jemput 2 nelayan usai dibebaskan dari Malaysia

Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto bersama Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara mendampingi dua nelayan Bengkong, Kota Batam setelah diserahterimakan dari APM Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia-Singapura, di atas dari KN Pulau Nipah-321 Rabu (19/3/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

KN Pulau Nipa-321 (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, menjemput dua nelayan asal Bengkong, Batam yang ditangkap, lalu dibebaskan oleh Polisi Maritim Malaysia karena melanggar batas wilayah.

Bakamla mengerahkan Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 untuk menjemput kedua nelayan, berangkat dari Pelabuhan Batu Ampar menuju perbatasan tiga negara Indonesia-Malaysia-Singapura.

KN Pulau Nipah-321 berangkat pukul 09.00 WIB menuju titik penjemputan yang dijanjikan pukul 11.00 WIB dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Dua nelayan yang dipulangkan Salam (25) dan Suhardi (25), selaku pemilik kapal. Saat dipulangkan, keduanya mengenakan baju kaos putih.

Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto mengatakan dua nelayan Batam ini ditangkap pada 12 Maret, tidak sempat ditahan karena hasil persidangan menyatakan tidak bersalah dan bisa dipulangkan ke negaranya beserta dengan kapalnya.

"Proses (pemulangan) begitu cepat karena ada kerja sama yang baik antara Konjen, APMM dan hubungan Bakamla dan APMM yang baik serta didukung Pemprov Kepri," kata Bambang.

Jenderal bintang satu itu mengatakan setelah dijemput, kedua nelayan akan diserahkan kepada Pemprov Kepri untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya.

"Pada hari ini dua nelayan ini akan dikembalikan dan dipulangkan ke keluarganya setelah kami dari Bakamla menyerahkan kepada Pemprov Kepri di Dermaga Batu Ampar yang diwakili Pak Wakil Gubernur," kata Bambang.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara yang ikut dalam penjemputan menambahkan ini merupakan penjemputan yang kedua kalinya di tahun 2025. Total ada 3 nelayan yang sudah dipulangkan.

"Kemarin satu nelayan asal Karimun juga dipulangkan, ditangkap tanpa proses penahanan, hari ini ada dua nelayan lagi yang dipulangkan," kata Doli.

Doli menyampaikan penangkapan nelayan dikarenakan nelayan terbawa arus dan tanpa sadar melaut mengambil ikan di wilayah perbatasan Malaysia.

"Jadi Provinsi Kepri berbatasan dengan beberapa negara sahabat kita dan tentunya nanti wagub akan menerima langsung dan akan menjemput warga Kepri," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, KN Pulau Nipah-321 dalam perjalanan pulang menuju Pelabuhan Batu Ampar, kedua nelayan menggunakan kapalnya menyusul dari belakang.

Baca juga: BP Batam siap dukung investasi kilang minyak terbesar di Pulau Pemping

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE