Bawaslu Tanjungpinang Rangkul dua organisasi disabilitas

id Bawaslu, Tanjungpinang,kepri, gandeng dua organisasi disabilitas

Bawaslu Tanjungpinang Rangkul dua organisasi disabilitas

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menggandeng dua organisasi disabilitas agar seluruh penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini di Tanjungpinang, Jumat (17/2/2023), mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait identitas penyandang disabilitas dari Forum Komunikasi Penyandang Disabilitas dan Perhimpunan Penyandang Disabilitas Tanjungpinang.

Berdasarkan data yang bersumber dari kedua organisasi itu, kata dia jumlah penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih di Tanjungpinang pada Pemilu 2024 sebanyak 500 orang. Sementara jumlah penyandang disabilitas yang terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 347 orang, dan Pilkada Kepri tahun 2020 di Tanjungpinang 355 orang.

"Sebanyak 500 orang penyandang disabilitas itu yang belum terdata di dalam organisasi tersebut dan Dinas Sosial Tanjungpinang. Ada potensi penyandang disabilitas yang belum terdata, meski mereka memiliki hak pilih," ucapnya.

Bawaslu Tanjungpinang akan menelusuri informasi terkait untuk memastikan apakah ada penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak terdata sebagai pemilih.

"Hak suara yang mereka miliki dilindungi konstitusi sehingga memang harus diberi ruang dan kemudahan untuk mereka menggunakan hak suara," katanya.

Zaini mengatakan Bawaslu Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan KPU Tanjungpinang seandainya menemukan penyandang disabilitas yang belum terdata sebagai pemilih. KPU Tanjungpinang juga harus memberi kemudahan kepada penyandang disabilitas untuk menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Jajaran Bawaslu Tanjungpinang akan mengawasi dan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan hak suara yang dimiliki penyandang disabilitas.

"Kami akan mengawasi secara intensif agar hak suara yang dimiliki penyandang disabilitas dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE