
Anggaran Pendidikan Kepri Tidak Disebar ke SKPD

Tanjungpinang (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Suhajar D menyatakan, anggaran untuk sektor pendidikan tidak disebar ke satuan kerja perangkat daerah lain, namun beberapa kegiatan di dinas tertentu berhubungan dengan sektor itu.
"Bebeberapa dinas melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan sektor pendidikan, seperti pengadaan buku di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah serta pelatihan pelajar di Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri," ujar Suhajar di Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan Riau (Kepri), Kamis.
Kegiatan yang sama di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut tidak akan dianggarkan kembali di Dinas Pendidikan Kepri, karena dapat menimbulkan pemborosan anggaran.
"Jadi tidak benar jika kami menyebar anggaran pendidikan ke SKPD selain Dinas Pendidikan, melainkan untuk mencegah tidak terjadinya kegiatan ganda," ungkapnya.
Anggaran untuk sektor pendidikan dialokasikan sebesar 20 persen dari total rancangan anggaran tahun 2011 yang mencapai Rp1,93 triliun
Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Sukhri Fahrial mengatakan, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di Provinsi Kepri masih diperdebatkan, karena selama ini beberapa kegiatan dikelola Dinas Sosial serta Dinas Pemuda dan Olahrga, serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Pemerintah menyatakan, tahun 2010 persentase anggaran untuk sektor pendidikan yang dikelola oleh beberapa dinas pendidikan mencapai 21 persen, namun ternyata anggaran pendidikan yang khusus dikelola Dinas Pendidikan Kepri hanya sekitar 11 persen.
"Hingga sekarang masih diperdebatkan apakah anggaran untuk sektor pendidikan itu layak dialokasikan ke dinas lain selain Dinas Pendidikan," kata Sukhri yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepri.
Sebagian anggota DPRD Kepri menyetujui jika anggaran untuk sektor pendidikan tidak hanya dikelola oleh Dinas Pendidikan, melainkan juga oleh dinas lain sepanjang kebijakan tersebut tidak melanggar ketentuan.
Sementara sebagian anggota DPRD Kepri lainnya menantang kebijakan itu, karena mereka menginginkan anggaran pendidikan dikelola oleh Dinas Pendidikan.
"Saya menginginkan anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan Kepri sebesar 20 persen, sesuai dengan amanah konstitusi dan juga mudah untuk diawasi," ujarnya yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat.
Sehubungan dengan permasalahan itu, kata dia, DPRD Kepri berencana melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri.
Diharapkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri membuahkan hasil.
"Kami berharap permasalahan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan itu dapat segera diatasi," katanya.(ANT-NP/A013/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
