Logo Header Antaranews Kepri

KPA: Pengelolaan Bahaya HIV/AIDS Perlukan Perda

Rabu, 1 Desember 2010 18:42 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Komisi Penanggulangan AIDS Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan perlu peraturan daerah untuk mengelola bahaya penyebaran HIV/AIDS.

"Peraturan daerah dibutuhkan sebagai pedoman aturan lokal untuk menanggulangi penyebaran penyakit mematikan ini," kata Pieter P. Pureklolong, kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kotam Batam, Rabu.

Dia mengatakan di tingkat provinsi telah ada perangkat hukum penanggulangan "human immunodeficiency virus" (HIV) dan "acquired immune deficiency syndrome/acquired immunodeficiency syndrome" (AIDS) yakni Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 25 tahun 2007.

Namun dia menyebutkan perlunya perda HIV/AIDS di tingkat Kota Batam karena jumlah penduduk Batam lebih banyak dibandingkan kota maupun kabupaten lain di Kepri.

Tingginya penyebaran HIV/AIDS di Kota Batam juga menjadi alasan diperlukannya perda tersebut, kata dia.

Sebagai kota dengan jumlah penderita maupun potensi tertular HIV/AIDS cukup tinggi di Indonesia, Batam hingga kini belum memiliki perda yang mengatur penanggulangan HIV/AIDS.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P. Sihaloho juga mengatakan perlu diadakan perda dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS.

Dia memandang persoalan HIV/AIDS di Batam saat ini cukup mengkhawatirkan.

"Perda HIV/AIDS diperlukan mengingat tingginya angka penyebaran penyakit itu di Batam," kata dia.

Dia mengatakan akan mengusulkan penyusunan perda ini secara inisitiatif dari lintasfraksi di DPRD Kota Batam dalam waktu dekat.

Selain perda, perlu dukungan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk menanggulangi penyakit ini baik secara promotif maupun preventif.

"Dukungan anggaran itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah," kata dia.

Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk lebih memperhatikan dan mewaspadai penyebaran HIV/AIDS.

Pemerintah harus secara rutin memperbarui data terkini mengenai jumlah penderita agar dapat terpantau.

Sosialisasi bahaya HIV/AIDS menurutnya harus banyak dilakukan terutama terhadap generasi muda. (AN-142/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026