KPK bantah sajikan ubi busuk kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Lukas Enembe ,Papua,Gubernur Papua nonaktif, ubi busuk

KPK bantah sajikan ubi busuk kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK menegaskan menu para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selalu layak santap, sekaligus membantah tudingan menyajikan ubi busuk kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

"Terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa saudara Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali menegaskan KPK mengelola rumah tahanan secara patut dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, serta memastikan kebutuhan para tahanan terpenuhi termasuk kepada Lukas Enembe.

"Termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering pihak ketiga," kata dia.

Ali mengatakan bahwa menu ubi diberikan atas permintaan Lukas Enembe yang tidak mengonsumsi nasi. Permintaan tersebut tentunya akan diberikan selama masih sesuai dengan standar Rutan KPK.

"KPK menyajikan menu sesuai permintaan, yang bersangkutan tidak makan nasi dan diganti ubi sesuai permintaan," ujarnya.

Ali juga mengungkapkan KPK terus memantau kondisi kesehatan setiap tahanan, termasuk Lukas Enembe.

"Kami berjaga 24 jam, dan siaga memenuhi bila ada keluhan, bahkan kami memfasilitasi juga untuk membawanya check up ke RSPAD," tuturnya.

Berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK.

Perpanjangan masa penahanan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bantah sajikan ubi busuk kepada Lukas Enembe

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE