Bareskrim selidik aliran dana tersangka perdagangan orang Myanmar

id 20 wni tppo, perdagangan orang, myanmar, mabes polri, bareskrim polri, dirtipidum bareskrim polri, brigjen djuhandhani r

Bareskrim selidik aliran dana tersangka perdagangan orang Myanmar

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menampilkan alur keberangkatan 25 WNI jadi korban TPPO di Myanmar dalam ekspor kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal menyelidiki aliran dana dua tersangka perdagangan orang 25 WNI ke Myanmar.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis, dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan belum ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan kedua tersangka.

“Memang belum ada TPPU hanya akan kami lidik alirannya,” kata Djuhadhani.

Dua pelaku yang ditetapkan tersangka, yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, bukan pasangan suami istri, merupakan rekan kerja yang ditangkap Selasa (9/5) di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar no. 2.107, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hasil penyidikan kedua tersangka merekrut 16 dari 25 WNI korban TPPO di Myanmar. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang (TPPO) atau Pasal 18 Undang-Undang Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sebelumnya, Djuhandhani mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana para tersangka, termasuk perusahaan yang terlibat dengan para tersangka, juga untuk mencari tau apakah ada keuntungan yang didapat para tersangka dari praktik ilegal yang dilakukannya.

“Nanti dari hasil tracing PPATK kami akan mengetahui seberapa keuntungan yang didapat dari para pelaku terkait 25 WNI ini,” kata Djuhandhani.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim selidiki aliran dana dua tersangka TPPO Myanmar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE