Logo Header Antaranews Kepri

Artis FTV Hasninda mengaku mendapat teror dan ancaman

Selasa, 18 Juli 2023 06:10 WIB
Image Print
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Seorang artis FTV Hasninda Ramadhani mengaku mendapatkan teror dan pemerasan dengan ancaman menyebarkan video pornografi oleh seseorang dengan akun media sosial palsu. Ia pun membuat laporan polisi atas kasus yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, kasus yang menimpa Hasninda sedang didalami melalui pemeriksaan informasi dan pelapor.

"Memang ditangani oleh Polres. Kami masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor," kata Andri saat ditemui usai jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

Hingga kini, Andri belum bisa memerinci soal kasus tersebut lantaran penyidik baru akan melakukan pemanggilan terhadap Hasninda sebagai pelapor.

Terpisah, Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto mengatakan bahwa pelaku mengancam akan menyebarkan video syur yang mirip kliennya.

"Dia diancam oleh fake account (akun palsu) di Instagram dan e-mail. Selanjutnya enggak dibalas selama tiga hari," kata Prabowo.

E-mail tersebut, kata dia, mengancam akan mengirim video pornografi tersebut.

Prabowo mengatakan, orang tidak dikenal mengirimkan tiga video syur yang disebut-sebut mirip dengan sosok Hasninda Ramadhani. Dan kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam rekaman tersebut.

"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," kata Prabowo.

Pelaku meminta tarif Rp 9,5 juta melalui dua pesan yang dikirimkan jika korban mau video itu dihapus.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi terima laporan artis FTV soal teror dan pemerasan



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026