Panji Gumilang samakan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan "kibbutz" di Israel

id Al Zaytun,Panji Gumilang,Pondok pesantren

Panji Gumilang samakan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan "kibbutz" di Israel

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat ditemui di lahan sawah milik Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (28/7/2023). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Indramayu, Jawa Barat (ANTARA) - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyebutkan Al Zaytun sama halnya dengan kibbutz, sebuah pemukiman kolektif dengan sistem kepemilikan bersama di Israel.

"Dan apa yg kita buat itu (Al Zaytun) kayak di Israel, namanya kibbutz," kata Panji Gumilang kepada ANTARA di Indramayu, Jawa Barat, Jumat.
Panji mengatakan, Al Zaytun adalah pesantren spirit yang modern dengan sistemnya, ditamsilkan dengan kibbutz di Israel, yang mampu hidup secara berdikari atas kemampuan penghuninya.
Dia menjelaskan, kemodernan dibuktikan dengan sistem ekonomi modern yang sudah terbangun secara masif di kawasan Al Zaytun.
Menurutnya, ekonomi harus terus berputar, selayaknya pakaian yang memiliki banyak kantong, jika penuh, maka harus dipindahkan ke hal lainnya.
"Terus berputar, itu namanya konglomerasi. Harus berkonglomerasi ekonomi itu," ujarnya.
Selain itu, kata dia, kemodernan juga dibuktikan di Al Zaytun dengan semua sistem yang menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Mau makan, harus ada makanan. Ingin ada makanan, harus menanam, harus tau ilmunya," tuturnya.
Hal tersebut selaras dengan pernyataan Anggota Pembina YPI Abdul Halim yang menyatakan hingga kini Al Zaytun tercatat memiliki 500 hektare lahan pertanian produktif, dengan stok padi sebanyak 800 ton, yang mampu bertahan hingga dua tahun ke depan.
Sementara itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua kepada terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8).

"Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami panggil sebagai saksi, dan diharapkan besok pada tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Djuhamdhani mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

"Yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yang menyatakan bersangkutan sakit. Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formal tidak bisa kami buktikan," kata Djuhamdhani.

Dalam menuntaskan perkara penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini, penyidik sudah melakukan berbagai proses, di antaranya memeriksa sejumlah saksi.

Ia menyebut ada 38 saksi yang sudah dimintai keterangan, dan 16 saksi ahli yang terdiri atas, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama, dan sebagainya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panji Gumilang samakan Al Zaytun dengan "kibbutz" di Israel

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE