Pemprov Kepri anggarkan Rp1,3 miliar tata kabel di Tanjungpinang

id Kabel semrawut,pemprov kepri,Kota Tanjungpinang,Tanjungpinang, Kepri, kepulauan riau

Pemprov Kepri anggarkan Rp1,3 miliar tata kabel di Tanjungpinang

Kawasan Jalan Merdeka di Kota Tanjungpinang, Kepri, sudah bebas dari pemandangan kabel bergelayutan karena dipindahkan ke bawah tanah. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menganggarkan dana sebesar Rp1,3 miliar dari APBD-Perubahan 2023, untuk menata kabel semrawut di sejumlah titik pusat keramaian Kota Tanjungpinang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan sasaran lokasi yang jadi prioritas penataan kabel tersebut, ialah kawasan kuliner di Akau Potong Lembu hingga di Jalan Teuku Umar, Gereja Ayam dan Masjid Agung Al-Hikmah. Pada awal tahun 2023, Pemprov Kepri juga menata kabel di Jalan Merdeka.

"Lewat APBD-Perubahan, kita kembali menganggarkan sekitar Rp1,3 miliar untuk penataan kabel di Akau Potong Lembu. Selebihnya, akan dianggarkan pada APBD tahun 2024," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Sabtu.

Ansar menjelaskan penataan kabel dimaksud ialah dengan memindahkan kabel-kabel yang bergelayut di tiang PLN akan ditanam di bawah tanah.

Hal itu bertujuan agar kawasan tersebut lebih cantik dan indah di pandang mata. Secara bertahap ke depannya, ia berkomitmen menata seluruh kabel yang berseliweran pada kawasan objek wisata, kuliner, sejarah, sehingga lebih menarik untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Pelan-pelan, kita akan terus menata wajah pusat ibu kota ini agar semakin cantik," ucap Ansar.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mendukung upaya Pemprov Kepri menata kabel semrawut di sepanjang jalan kota itu.

Menurutnya, pemkot dalam waktu dekat juga akan menertibkan kabel-kabel yang semrawut, mulai dari PLN, telekomunikasi hingga PDAM supaya lebih tertata rapi.

"Pemkot akan menyiapkan tiang khusus untuk kabel telekomunikasi. Jadi, ke depan seluruh kabel dipasang di tiang itu, sehingga tak berserakan seperti sekarang," ucap Rahma.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE