Polda Metro Jaya panggil saksi kasus pembuatan film dewasa

id Polda Metro Jaya,Film dewasa,Ditreskrimsus,Film asusila

Polda Metro Jaya panggil saksi kasus pembuatan film dewasa

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menunjukkan bukti tangkapan website film dewasa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri.

Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya panggil 16 saksi kasus pembuatan film dewasa

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE