Satgas Pangan Polda Kepri pastikan takaran MinyakKita sesuai

id minyakkita, takaran minyakkita, minyak goreng, satgas pangan, polda kepri, kepulauan riau, kota batam

Satgas Pangan Polda Kepri pastikan takaran MinyakKita sesuai

Tim Satgas Pangan Polda Kepri mengecek takaran MinyakKita di pasar Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/3/2025). ANTARA/HO-BidHumas Polda Kepri.

Batam (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepri turun ke sejumlah pasar di Kota Batam untuk mengecek takaran minyak goreng termasuk MinyakKita guna memastikan sesuai standar dan dijual dengan harga terjangkau.

“Polda Kepri memastikan akan terus memantau distribusi minyak goreng dan bahan pokok lainnya untuk melindungi konsumen serta mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” kata Wakil Satgas Pangan Polda Kepri AKBP Ruslaeni di Batam, Rabu.

Dia mengatakan kegiatan pengecekan itu dilaksanakan di sejumlah lokasi pada Selasa (11/3), seperti Pasar Mitra 1, Swalayan Galaxy, Pasar Mega Legenda, Swalayan BPS, Pasar Bengkong Harapan, dan Pasar Pujabahari.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, tim Satgas Pangan memeriksa minyak goreng kemasan isi ulang berukuran 1 liter dan 2 liter yang diproduksi oleh PT Synergy Oil Nusantara Batam, PT Sinarmas, PT Able Commodities Indonesia Medan, dan PT Musimas.

Ruslaeni mengatakan produk-produk tersebut distribusikan oleh sejumlah perusahaan, seperti PT Wenindo Ekspres Kencana, PT Batam Jaya Mandiri, PT Panca Mitra Niaga dan PT Prima Niaga Indomas.

Minyak-minyak kemasan itu dicek oleh Tim Satgas Pangan menggunakan takaran bejana ukuran 1 liter. Hasilnya ada minyak yang sedikit melebihi takaran dengan batas toleransi 0,3 persen.

“Hasil pengecekan tim menemukan takaran minyak goreng dalam kemasan telah sesuai standar,” kata Ruslaeni yang juga Kasubdit I Indak Ditreskrimsus Polda Kepri.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan distributor minyak goreng di Kepri untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait takaran dan harga jual produk.

“Satgas Pangan Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan guna memastikan distribusi berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat,” kata Pandra.

Masyarat diimbau dapat teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan bila menemukan indikasi kecurangan dalam takaran maupun harga jual yang tidak wajar.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menemukan volume minyak rakyat MinyaKita tidak sesuai takaran di Pasar Gede Solo Jawa Tengah meski sesuai HET (harga eceran tertinggi), yakni Rp15.700 per liter.

"Yang botol ini kurang, hanya 900 ml, jadi kurang 100 ml. Harganya sesuai HET tapi masih kurang, ini harus diperbaiki," katanya pada peninjauan ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) jelang Lebaran 2025 di Solo, Selasa.

Ia mengatakan sebelumnya juga ditemukan MinyaKita dengan kemasan 1 liter namun isinya hanya 750 ml.

"Jadi kurang 25 persen. Kalau ini kurangnya 10 persen. Artinya tingkat kesadaran mulai meningkat karena tiga hari lalu masih kurang 25 persen ini tinggal 5-10 persen," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE