Tanjungpinang (ANTARA) - Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel ratusan ban mobil di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau akibat tidak memiliki dokumen lengkap.
Ratusan ban itu disimpan di dua gudang, yakni di Kecamatan Toapaya, Bintan sebanyak 417 buah ban, dan di Jalan Hang Kasturi, Kilometer 10, Tanjungpinang sebanyak 246 buah ban.
"Dugaan awal, pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap atas kepemilikan ban tersebut," kata Kepala BPTN Medan, Kemendag, Andri di Tanjungpinang, Jumat.
Andri mengatakan saat dilakukan pengecekan di kedua gudang itu, pemilik gudang penyimpanan ban tidak bisa menunjukkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Oleh karena itu, kata dia, Petugas BPTN langsung memasang garis tertib niaga agar ban tersebut tidak bergeser atau pindah ke tempat lain.
Pihaknya akan memanggil pemilik gudang guna dimintai klarifikasi, terkait kepemilikan ban tanpa dokumen ini.
"Kami pun akan mendalami asal-usul ratusan ban itu," ujar Andri.
Sementara itu, pengelola gudang ban di Tanjungpinang enggan berkomentar terkait asal ratusan ban mobil berukuran sedang hingga besar tersebut. Demikian pula ketika ditanya soal kelengkapan dokumen terhadap ban itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag segel ratusan ban mobil tanpa dokumen lengkap di Pulau Bintan
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Kepri lolos penilaian evaluasi TPI menuju WBK 2024
Minggu, 19 Mei 2024 20:19 Wib
PT Timah gencarkan layanan kesehatan hingga ke desa terpencil di Kepri
Minggu, 19 Mei 2024 10:59 Wib
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
Komentar