Jakarta (ANTARA) - BPOM RI memastikan penarikan produk suplemen makanan Zamel Drop & Syrup dan Ferro-K Drop & Suspensi tidak berkaitan dengan cemaran etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) yang melampaui batas aman.
"Saya sampaikan bahwa penarikan produk tidak berkaitan dengan cemaran EG/DEG," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani di Jakarta, Rabu.
EG/DEG adalah senyawa kimia yang sedikit kental dengan bau dan rasa manis yang bertindak sebagai pelarut dan merupakan cairan tidak berwarna.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Baca juga:
BPOM Batam ajak pelaku usaha mendaftarkan produk dagang
Polda Kepri dan BPOM Batam gerebek gudang kosmetik ilegal
Ia mengatakan penarikan suplemen kesehatan tersebut juga tidak didasari adanya pengaduan atau keluhan konsumen maupun masyarakat. Namun berdasarkan hasil pengawasan post-market, kata Reri, BPOM menemukan adanya perbedaan komposisi produk dengan data registrasi yang disetujui.
Atas dasar itu, kata Reri, BPOM memerintahkan agar seluruh produk tersebut ditarik dari pasaran sebagai salah satu prosedur tetap yang lazim dilakukan oleh Food Drug Authority (FDA) atau badan otoritas pengawas obat dan makanan di berbagai negara termasuk BPOM untuk antisipasi dampak negatif bagi kesehatan konsumen.
"Kebijakan ini sebagai salah satu tindak lanjut hasil pengawasan post market," ujarnya.
Untuk dapat mengedarkan kembali produk itu di pasaran, kata Reri, maka pelaku usaha harus segera melakukan penyesuaian dengan formula baru dan disetujui BPOM.
Baca juga:
Kepri perkuat digitalisasi tingkatkan layanan satu atap
Polres Bintan bongkar kasus prostitusi online, amankan dua wanita
MenPANRB dorong seluruh kabupaten/kota miliki MPP pada 2024
Kementerian PANRB canangkan zona integritas di tiga provinsi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM: Penarikan suplemen makanan Zamel Drop tidak terkait EG/DEG
Berita Terkait
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pertemuan Prabowo-Lawrence Wong jaga hubungan baik RI-Singapura
Kamis, 2 Mei 2024 7:24 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI
Selasa, 30 April 2024 15:22 Wib
Anies Baswedan hormati langkah PKB, NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
Sabtu, 27 April 2024 14:12 Wib
Komentar