Batam (ANTARA) - Polresta Barelang menurunkan 90 personel untuk mengamankan sidang putusan 30 orang tersangka kericuhan Rempang, di kantor Pengadilan Negeri Batam pada Senin (6/11).
Baca juga:
Pemkot siapkan SDM berkualitas untuk dukung percepatan Batam kota cerdas
Baca juga:
KKP tetapkan Kelurahan Sedanau Natuna sebagai lokasi Kampung Nelayan Maju
Porwil XII Sumatera tahun 2027 bakal digelar di Kepri
Pemkot Batam telah serahkan 33.470 paket sembako murah
PN Batam sebut hakim yang meninggal di hotel miliki penyakit jantung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi turunkan 90 personel jaga sidang putusan kericuhan Rempang
Komentar