BP2MI: Bansos Rp150 juta kepada pekerja migran di medsos adalah hoaks

id BP2MI ,Penipuan ,Pekerja migran Indonesia

BP2MI: Bansos Rp150 juta kepada pekerja migran di medsos adalah hoaks

Informasi bohong atau hoaks yang disebar akun Instagram palsu bernama BP2MI dengan centang hijau. (ANTARA/HO-BP2MI)

Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan informasi yang beredar di media sosial soal bantuan sosial berupa uang sebesar Rp150 juta kepada setiap PMI adalah berita bohong atau hoaks.

"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada pekerja migran Indonesia seperti informasi yang beredar,'' kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.

Ia mengatakan bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi bohong yang ingin menyasar masyarakat ataupun pekerja migran Indonesia.

"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoaks dan penipuan," kata dia.

Ia mengimbau semua pihak, khususnya para calon pekerja migran Indonesia tidak memercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut, karena informasi yang beredar itu hoaks dan penipuan.

Yayuk juga mengimbau para calon pekerja migran Indonesia untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalu sosial media resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.

"Jika para pekerja migran Indonesia membutuhkan informasi yang akurat kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah," kata dia.

 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI nyatakan bansos Rp150 juta kepada pekerja migran di medsos hoaks

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE