Logo Header Antaranews Kepri

KPU Bintan libatkan 40 warga lipat surat suara Pemilu 2024

Rabu, 3 Januari 2024 17:03 WIB
Image Print
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay (kiri) meninjau gudang logistik Pemilu 2024. (Ogen)

Bintan (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan 40 warga sekitar untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Serentak 2024.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, mengatakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara tersebut ditargetkan selesai selama tujuh hari.

"Dimulai dari tanggal 4 hingga 11 Januari 2024," kata Haris Daulay di Bintan, Rabu.

Ia memastikan para petugas sortir dan pelipatan suara sudah diberi pembekalan sebelum melaksanakan tugas. Mereka dituntut mematuhi tata tertib dan prosedur operasi standar (SOP) serta memahami kode etik hingga kode perilaku dalam melipat surat suara.

Selain itu, kata dia, petugas sortir dan pelipatan surat itu juga dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik guna menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara.

"Sudah kita telusuri data mereka, tak ada yang terlibat atau menjadi pengurus partai politik," ujar Haris.

Haris menyampaikan para petugas sortir dan pelipatan surat suara diberikan honor yang besarannya mengacu pada petunjuk teknis yang diterbitkan KPU RI. Untuk surat suara Presiden/Wakil Presiden RI, per lembar sebesar Rp200, sedangkan surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Bintan dan DPRD Provinsi Kepri sebesar Rp250 per lembar.

Pola pembayaran honorarium tersebut sudah dibahas dan disesuaikan dengan anggaran logistik di KPU Bintan. Jumlah anggarannya mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.

Adapun total surat suara Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat mencapai 630 ribu lembar untuk lima jenis surat suara, meliputi surat suara Presiden/Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Bintan dan DPRD Provinsi Kepri, yang masing-masing sebanyak 126.030 lembar.

Surat suara tersebut diperuntukkan 123.355 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Bintan, ditambah 2 persen surat suara cadangan.

"Proses sortir dan pelipatan surat suara diawasi langsung aparat kepolisian dan Bawaslu Bintan agar tidak terjadi kesalahan dan penyalahgunaan surat suara," ungkap Haris.

Ia turut menambahkan untuk pendistribusian logistik kotak dan surat suara Pemilu 14 Februari 2024 ke tingkat kecamatan akan dimulai pada H-2 atau tanggal 12 Februari 2024.

Namun, khusus Kecamatan Tambelan, proses pendistribusiannya lebih dimajukan, yaitu sekitar minggu pertama bulan Februari 2024, karena Tambelan merupakan pulau terluar di Bintan yang berdekatan dengan Provinsi Kalimantan Barat, sehingga harus menjadi prioritas KPU terkait pendistribusian logistik Pemilu.

"Pengiriman logistik ke Tambelan menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan kapal laut penumpang. Kita juga punya alternatif pengiriman menggunakan pesawat, apabila angin kencang dan gelombang ekstrem," ujar Haris.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026