KPU Bintan rampungkan pelipatan 630 ribu lembar surat suara

id Pelipatan surat suara,kepri,pemilu 2024,pilpres 2024,bintan,dpd bintan,kpu bintan

KPU Bintan rampungkan pelipatan 630 ribu lembar surat suara

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay. (ANTARA/Ogen)

Bintan, Kepri (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah merampungkan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 sebanyak 630.477 lembar.

"Proses sortir dan pelipatan surat suara selesai pada hari Minggu (14/1)," kata Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, Senin (15/1).

Haris menyebut surat suara yang selesai disortir dan dilipat itu terdiri dari lima jenis, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 126.071 lembar, kemudian DPR RI 126.072 lembar, DPD RI 125.917 lembar, DPRD Provinsi Kepri 126.262 lembar, dan DPRD Kabupaten Bintan 126.155 lembar.

Khusus surat suara DPRD Kabupaten Bintan, katanya, dibagi untuk empat daerah pemilihan atau dapil, meliputi dapil I sampai IV.

Ia menyampaikan pekerjaan sortir dan pelipatan surat suara tersebut, melibatkan 50 orang warga sekitar yang dimulai pada tanggal 4 hingga 14 Januari 2024. Masing-masing dari mereka, menerima upah sebesar Rp200-250 per lembar surat suara.

"Setelah ini, kita akan melakukan sortir untuk logistik lain seperti C plano, sampul, daftar pasangan calon, daftar calon tetap serta perlengkapan logistik lainnya," ungkap Haris.

Lanjut Haris menyampaikan sejauh ini pihaknya masih mengalami kekurangan surat suara Pemilu 2024, yakni jenis DPRD Kabupaten Bintan Dapil II sebanyak 57 lembar, dan surat suara DPD RI sebanyak 113 lembar.

Kekurangan itu disebabkan adanya surat suara dalam kondisi cacat atau tidak layak ketika disortir oleh para pekerja.

"Jadi sebelum dilipat, kita bentang dulu surat suaranya guna melihat kondisinya, apakah layak atau tidak layak," ujar Haris.

Terhadap surat suara tak layak itu, sambung Haris, akan dilaporkan secara tertulis kepada KPU Provinsi Kepri, lalu menginput kekurangan surat suara melalui sistem informasi logistik agar segera terpenuhi jelang hari "H" pencoblosan.

Haris turut menambahkan bahwa distribusi logistik Pemilu ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Bintan akan dilakukan pada H-2 dan H-1 Pemilu tanggal 14 Februari 2024.


Baca juga:
Dishub Batam ingatkan juru parkir untuk wajib berikan karcis bukti pembayaran

Gubernur Ansar: Pembangunan jalan Rp20 miliar di Anambas rampung

Bupati Natuna ajak masyarakat untuk jaga kondusifitas jelang Pemilu 2024

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE