Badung (ANTARA) -
Adapun pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian merupakan WNA asal Mexico yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). Selain tiga tersangka tersebut, satu orang pelaku Sicairos Valdes Roberto (27) masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Badung menjelaskan berdasarkan keterangan sementara dari para saksi dan pelaku bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal satu dengan yang lain. Korban Turan Mehmet masuk ke Bali tanggal 7 Desember 2023 menggunakan visa on Arrival sebagai wisatawan untuk berlibur.
Sementara para pelaku masuk di Bali pada 12 Desember 2023.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan atau perampasan itu terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024 sekira pukul 01.18 Wita di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga:
Bulan K3, Disnakertrans Kepri soroti penyakit TBC di tempat kerja
Pemkot Batam anggarkan dana Rp3,5 M untuk infrastruktur di setiap kelurahan
Disnakertrans Kepri catat 6.000 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2023
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap motif pelaku penembakan WNA Turki di Mengwi, Badung
Komentar