KPU Jateng usul penundaan pemungutan suara di Demak

id pemilu susulan,penundaan pemungutan suara,banjir,Demak,KPU Jawa Tengah,Pemilu 2024,Pilpres 2024

KPU Jateng usul penundaan pemungutan suara di Demak

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. (ANTARA/I. C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengusulkan penundaan pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terdampak banjir.

"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Handi di Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Handi menyebutkan 123 TPS di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.

Kemudian, ada 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.

"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," kata dia 

Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih.

Sementara itu, menurut dia, logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jateng usul penundaan pemungutan suara di Demak karena banjir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE