Tanjungpinang (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan call center pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di masa-masa tenang, menjelang penghitungan dan pemungutan suara pada 14 Februari.
"Silakan hubungi call center kami di nomor WhatsApp 0813-7151-7020, aktif 1x24 jam," kata Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah di Tanjungpinang, Senin.
Oleh karena itu, Maryamah mengajak masyarakat apabila menemukan indikasi praktik politik uang atau pemberian dalam bentuk materi lainnya jelang Pemilu 2024, bisa berpartisipasi dengan melaporkan informasi tersebut ke call center atau kantor Bawaslu terdekat.
Ia turut mengingatkan bahwa politik uang tetap terjadi selagi ada pemberi dan penerima, karena keduanya saling berkontribusi satu sama lain. Kalau ada pemberi, namun tak ada penerima, maka politik uang tak akan terjadi atau begitu pula sebaliknya.
"Maka, harus punya kesadaran bersama untuk menghindari politik uang, karena sudah ada sanksi tegas menanti," ujar Maryamah.
Selain itu, Maryamah turut mengimbau para peserta pemilu untuk mematuhi aturan dan ketentuan pada masa tenang sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara, misalnya tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Dia menegaskan aktivitas kampanye di luar jadwal bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Pihaknya juga menurunkan tim patroli siang dan malam guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
"Tinggal nikmati saja masa-masa tenang, menjelang hari pemungutan suara" ucap Maryamah.
Maryamah menambahkan selain politik uang, masyarakat juga bisa melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu lainnya, seperti hoaks, ujaran kebencian dan isu sara, netralitas ASN, TNI dan Polri, serta kampanye hitam.
Sejauh ini, Bawaslu Kepri belum ada menerima laporan/pengaduan warga terkait indikasi pelanggaran pemilu.
Baca juga:
KPU Tanjungpinang kerahkan sembilan truk distribusikan logistik Pemilu 2024
Polres Kepulauan Anambas siap amankan TPS di Pemilu 2024
Bawaslu Natuna lakukan patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2024
Komentar