Logo Header Antaranews Kepri

Disperindag: Gula Pasir Lokal Tak Beredar di Kepri

Selasa, 26 Juli 2011 13:35 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, gula pasir lokal tidak beredar di wilayah tersebut sekitar dua bulan lalu, karena harganya mahal.

"Gula pasir yang dijual eceran di di kawasan bebas Batam, Bintan dan Karimun merupakan diimpor oleh perusahaan yang ditunjuk Badan Pengusahaan FTZ (kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas)," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kepulauan Riau (Disperindag), Syed Muhammad Taufik dari Tanjungpinang, Selasa.

Sementara gula pasir yang berwarna kecoklatan bukan gula pasir yang diproduksi petani dalam negeri, melainkan rembesan dari Malaysia dan Singapura. Harga gula pasir tersebut sekitar Rp10.000/Kg.

"Gula pasir itu masuk secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi di Kepri. Kami akan memperketat pengawasan agar pihak pedagang tidak menjual gula pasir ilegal," katanya.

Syed mengatakan, gula pasir yang berwarna putih dan bersih yang beredar di Kepri adalah gula pasir rafinasi yang digunakan sebagai bahan campuran untuk membuat makanan. Harga gula pasir rafinasi lebih murah dibanding gula pasir yang diproduksi petani dalam negeri.

Gula pasir yang berasal dari pertanian tebu di Lampung, yang dijual di Kepri sebesar Rp11.000/kg, sementara gula rafinasi sekitar Rp8.000/Kg.

Sedangkan gula pasir yang diimpor dari Thailand yang membanjiri kawasan bebas Batam, Bintan dan Karimun dijual secara eceran sekitar Rp9.000/Kg.

"Persediaan gula pasir impor mencukupi hingga Idul Fitri," katanya.

Ia mengemukakan, gula pasir impor juga akan dimanfaatkan untuk operasi pasar menjelang puasa dan Idul Fitri. Pemerintah menjual gula pasir impor dalam operasi pasar sebesar Rp9.000/Kg.

Operasi pasar gula pasir dan sembako jenis lainnya diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi puasa dan Idul Fitri. Pemerintah tidak mengambil untung, ujarnya.
(ANT-NP/S019/Btm2)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026