Bawaslu rekomendasikan untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur

id Pemilu 2024, Bawaslu, pemungutan suara Pemilu, Kuala Lumpur,malaysia,bawaslu ri

Bawaslu rekomendasikan untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.

"Tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling," kata Bagja.

Bagja menyebut kejadian dalam video tentang sejumlah surat suara yang dikuasai lalu dicoblos di Kuala Lumpur adalah benar dan menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sana.

"Karena terdapat banyaknya rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur," kata Bagja.

Baca juga:
75 persen pekerja di kawasan industri Batam gunakan hak pilih Pemilu 2024

Warga Tanjungpinang antusias mencoblos meski antre berjam-jam


Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diawali lebih dulu dengan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling.

Pemilih yang sudah terdaftar memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih, serta tidak diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.

"Ini untuk menghindari adanya kegiatan mencoblos dua kali," kata Bagja.

Bawaslu juga merekomendasikan panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode selain pos untuk menghindari kejadian yang sama dalam video kembali terulang.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca juga:
18 TPS di Jakarta lakukan pemilihan susulan

Sebanyak 8 TPS di Batam lakukan pemungutan suara lanjutan untuk DPRD Provins

Rudi datang ke TPS naik vespa



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE