Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tengah mengompilasi laporan terkait dengan perbedaan suara PSI dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano.
"Saat ini kami masih menunggu dari bawah. Informasi yang masuk kepada kami banyak sehingga dalam konteks ini Bawaslu mengompilasi seluruh masukan," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.
Lolly lantas menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran di bawah untuk melakukan pencermatan terkait rekapitulasi berjenjang yang sedang berjalan saat ini.
"Kami langsung turunkan lagi ke bawah untuk dilakukan pencermatan baik yang di kabupaten/kota atau yang sudah masuk provinsi, termasuk kami sendiri mengkompilasi supaya nanti begitu rekap nasional kami punya dokumen untuk melihat lagi, mencermati lagi," ujarnya.
Lolly mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koreksi, termasuk dari tingkat kecamatan bila ada temuan kesalahan.
Ia menegaskan bahwa proses koreksi itu pasti ada. Kalau ada kesalahan di tempat pemungutan suara (TPS), mekanisme koreksinya di kecamatan saat rekap.
"Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya, di kabupaten. Begitu sampai ke atas sehingga kalau ada dugaan ini, itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan, tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
Idham pun menegaskan Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.
Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” kata Idham menjelaskan.
Adapun terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu.
Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian di-input dengan menggunakan file template formulir D.Hasil yang masih kosong. Kemudian, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.
”Apabila ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud,” ujarnya.
Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano pada hari Sabtu (2/3) pukul 16.11 WIB.
"Karena banyak yang menemukan kejanggalan suara PSI, akhirnya aku menoba cari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, DIY Web KPU: 31 C Hasil: 5," isi cuitan tersebut.
Cuitan tersebut hingga Minggu (3/3) pukul 16.40 WIB telah disukai 11.000 akun, dikutip 5.000 akun, dan mencapai impresi sebanyak 892.300 tayangan.
Adapun berdasarkan laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada pukul 17.27 WIB, PSI memperoleh 2.404.307 suara atau 3,13 persen pada Pemilu Anggota DPR RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sebut sedang kompilasi laporan perbedaan suara PSI
Komentar