Kupang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menyampaikan seorang narapidana kasus korupsi, Ambrosius Soeleman Kopung di Lembaga Pemasyarakatan Kupang meninggal dunia setelah sempat dirawat selama sembilan hari di RS Kota Kupang.
"Benar yang bersangkutan meninggal pada Senin (11/3) lalu karena sakit yang sudah lama dideritanya," kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone saat dikonfirmasi ANTARA di Kupang, Rabu.
Dia mengatakan narapidana tersebut pada 2 Maret 2024 sempat dirujuk ke RS Siloam karena mengeluhkan badan lemah, berkeringat dingin, cepat letih, nyeri ulu hati, susah tidur, sakit kepala, pusing serta memiliki riwayat hipertensi.
Napi tersebut diketahui tidak menjalani pemeriksaan rutin, sudah diberikan terapi Hipertensi selama kurang lebih sepekan namun kondisinya tidak membaik.
Jenazah napi tersebut diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak Lapas juga menyediakan satu kendaraan jenazah untuk mengantar jenazah ke rumah duka.
Ambrosius merupakan satu dari tiga narapidana kasus korupsi pembangunan Arena Pacuan Kuda Lifubatu-Babau.
Dia bersama rekannya Nelson Serang Lay, divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
Berita Terkait
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Pemkot Batam imbau warga untuk waspada DBD dengan gerakan PSN
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
PVMBG sebut aktivitas gempa di Gunung Ile Lewotolok alami peningkatan
Jumat, 26 April 2024 9:57 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Komentar