Narapidana Korupsi di meninggal dunia setelah dirawat

id Napi korupsi, NTT,Kota Kupang,Kasus korupsi

Narapidana Korupsi di meninggal dunia setelah dirawat

Petugas lapas dan RS melakukan cap jari tangan narapidana yang meninggal dunia karena sakit di Kupang. ANTARA/Ho-Humas Kemenkumham NTT

Kupang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menyampaikan seorang narapidana kasus korupsi, Ambrosius Soeleman Kopung di Lembaga Pemasyarakatan Kupang meninggal dunia setelah sempat dirawat selama sembilan hari di RS Kota Kupang.

"Benar yang bersangkutan meninggal pada Senin (11/3) lalu karena sakit yang sudah lama dideritanya," kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone saat dikonfirmasi ANTARA di Kupang, Rabu.

Dia mengatakan narapidana tersebut pada 2 Maret 2024 sempat dirujuk ke RS Siloam karena mengeluhkan badan lemah, berkeringat dingin, cepat letih, nyeri ulu hati, susah tidur, sakit kepala, pusing serta memiliki riwayat hipertensi.

Napi tersebut diketahui tidak menjalani pemeriksaan rutin, sudah diberikan terapi Hipertensi selama kurang lebih sepekan namun kondisinya tidak membaik.

Jenazah napi tersebut diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak Lapas juga menyediakan satu kendaraan jenazah untuk mengantar jenazah ke rumah duka.

Ambrosius merupakan satu dari tiga narapidana kasus korupsi pembangunan Arena Pacuan Kuda Lifubatu-Babau.

Dia bersama rekannya Nelson Serang Lay, divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE