KPK hadirkan tiga dirjen Kementan dalam sidang SYL di Pengadilan Tipikor

id KPK,SYL,Syahrul Yasin Limpo,Korupsi,Pengadilan Tipikor,Kementerian Pertanian,Kementan,mantan mentan,menteri pertanian,kasus korupsi,Pengadilan Tindak

KPK hadirkan tiga dirjen Kementan dalam sidang SYL di Pengadilan Tipikor

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (08/05/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menghadirkan tiga direktur jenderal (dirjen) dari Kementerian Pertanian (pertanian) dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, hari ini tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam, Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, dan Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain itu tim Jaksa KPK hari turut menghadirkan beberapa pejabat lain dari Kementerian Pertanian antara lain Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, dan Kabag Umum Setditjen Peternakan Kesehatan Hewan Arif Budiaman.

Turut dihadirkan juga sebagai saksi Sekretaris Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Makmun dan Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca juga:
KPK bakal tindak pihak yang halangi penyidikan TPPU Abdul Ghani Kasuba

Abdul Ghani Kasuba didakwa terima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar

KPK panggil Azis Syamsudin terkait kasus pungli Rutan KPK


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK hadirkan tiga dirjen Kementan dalam sidang SYL

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE