Ia menyebutkan penemuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024.
"Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," katanya.
Ia menyebutkan, korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024.
Baca juga: Komwasjak catat sekitar 40 aduan soal perpajakan tahun 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Palembang temukan orang hilang dicor di toko pakaian
Komentar