Mataram (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Barat menaruh atensi terhadap penanganan kasus dugaan Brigadir MN menghamili perempuan berinisial WO dari hasil hubungan asmara di luar nikah.
"Jadi, saya kemarin ke Polres Lombok Timur, itu (kasus Brigadir MN) di proses. Ini atensi dari Polda NTB, kebetulan kan Kabid Propam-nya baru, jadi sangat diatensi sekali," kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram, Jumat.
Dia menyampaikan pihaknya menaruh atensi terhadap penanganan kasus tersebut melihat perbuatan yang diduga dilakukan Brigadir MN telah mencoreng nama baik Polri.
"Sudah berkeluarga, terus tidak mau tanggung jawab, jelas itu memalukan institusi Polri," kata dia
Perihal sanksi pelanggaran etik yang akan diterapkan terhadap Brigadir MN, Rio mengatakan hal tersebut berada di bawah kewenangan Komisi Kode Etik Polri.
"Apa sanksinya? Kita lihat nanti dari hasil sidang etik, terberat bisa dipecat. PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bisa, tergantung dari sidang nanti," kata dia.
Berita Terkait
Menteri Arifah kunjungi remaja penusuk ibu di Jaksel
Senin, 2 Desember 2024 7:54 Wib
Polisi periksa remaja yang lakukan penusukan ayah di Jaksel secara bertahap
Senin, 2 Desember 2024 7:07 Wib
RealMadrid bayangi Barcelona di klasemen usai menang 2-0 lawan Getafe
Senin, 2 Desember 2024 5:42 Wib
Begini kondisi ibu yang ditusuk anaknya di Jaksel
Minggu, 1 Desember 2024 13:33 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
KONI berkomitmen tingkatkan kualitas PON pada Rakornas di Kepri
Minggu, 1 Desember 2024 9:04 Wib
Barcelona kalah di kandang, Atletico pesta gol
Minggu, 1 Desember 2024 8:25 Wib
BPBD Tanjungpinang siagakan TRC guna antisipasi bencana di musim hujan
Minggu, 1 Desember 2024 7:55 Wib
Komentar