KPU Lingga rekrut 1.631 petugas KPPS di Pilkada 2024

id pilkada,kpu lingga,lingga,kepri,Kabupaten lingga,Kpps, kelompok penyenggara pemungutan suara,Pilkada serentak, pilkada kepri

KPU Lingga rekrut 1.631 petugas KPPS di Pilkada 2024

Illustrasi Pilkada serentak 2024. (ANTARA/Angie)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau merekrut 1.631 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

“KPPS akan tersebar di 233 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di 13 kecamatan. Satu TPS dibutuhkan 7 orang KPPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Lingga Ardhi Auliya saat dihubungi dari Batam, Kamis.

Dia menjelaskan petugas KPPS ditugaskan untuk melakukan pemungutan dan perhitungan suara di Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

“1.631 sudah termasuk 7 orang yang akan ditugaskan di TPS Lokasi Khusus (loksus), karena kami memiliki satu TPS di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Dabo Singkep,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengumuman dan pendaftaran petugas KPPS dibuka dari tanggal 17-28 September, dilanjutkan dengan proses penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat, serta pengumuman hasil seleksi calon KPPS.

Dia juga menjelaskan persyaratan menjadi petugas KPPS yaitu Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, tidak menjadi anggota partai paling singkat 5 tahun, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, serta tidak pernah dipidana.

Syaratnya lainnya yaitu mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ardhi menjelaskan mampu secara jasmani yaitu calon petugas KPPS harus melengkapi cek kolesterol, gula dan tekanan darah. Menurut dia, petugas KPPS harus dalam keadaan sehat dikarenakan masa kerja mereka selama 1 bulan dari 7 November sampai 8 Desember 2024.

“Kami melakukan pengecekan kolesterol, gula darah dan tekanan darah, karena KPPS akan bertugas dari pagi hingga sore atau malam. Kami juga membutuhkan 2 orang Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk setiap TPS, kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini satpol PP, untuk kebutuhan linmas sebanyak 466 orang," kata Ardhi.

Dia berharap perekrutan dan penetapan KPPS sesuai dan dapat mencukupi kebutuhan TPS pada Pilkada 2024.

Baca juga:
KPU Batam siapkan 3 TPS khusus di rutan dan lapas pada Pilkada 2024

899.666 orang masuk DPT Pilkada Batam 2024

KPU Natuna: Sebanyak 57.632 orang masuk DPT di Pilkada 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE