Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan menangkap sembilan orang pelaku kejahatan yang meresahkan warga di Lampung Selatan.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Jumat mengatakan, dalam kurun waktu 10 hari, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan dengan sembilan orang tersangka.
ia menjelaskan, dari pengungkapan delapan perkara kriminal oleh Polsek Tanjung Bintang tersebut, terdapat sejumlah sembilan tersangka yakni berinisial RTU, ESA, DI, RP, AS, NG, ASA, MS, dan SU.
"Jadi ini delapan kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek Tanjung Bintang dalam waktu 10 hari, berkat kesigapan dan kerja keras penyidik alhamdulillah bisa mengungkap banyak kasus," katanya.
Menurutnya, kerugian dalam kasus ini mencapai nominal Rp600 juta rupiah.
Komentar