Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tentang komitmen Polri mendukung kesetaraan gender.
“Polres Karimun siap menindaklanjuti dan melaksanakan arahan Kapolri,” kata Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dihubungi ANTARA, Rabu.
Robby menjelaskan arahan Kapolri tentang pentingnya kesetaraan gender yang telah menjadi isu global dan terus diperjuangkan. Di Indonesia perjuangan kesetaraan gender sudah dimulai sejak zaman kolonial Belanda, dengan kontribusi tokoh-tokoh perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan seperti Cut Nyak DIen, RA Kartini, Nyai Ahmad Dahlan, dan masih banyak lainnya.
Baca juga: Pemkab Natuna siapkan Asrama Haji jadi posko pengungsian bencana
Dalam mendukung perjuangan kesetaraan gender, Polri terus memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang dan berkarir di kepolisian. Kapolri telah menerbitkan Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Kesetaraan Gender, yang membuka peluang bagi polisi wanita (Polwan) untuk berkarir di bidang operasional maupun staf.
Saat ini terdapat enam polwan yang berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) dan beberapa di antaranya pernah menduduki jabatan strategis, seperti kapolda dan direktur di Bareskrim.
“Arahan Kapolri sudah terekspos di Polres Karimun,” ujarnya.
Polres Karimun juga mendukung kesetaraan gender, saat ini jumlah polwan yang bertugas di daerah setempat sebanyak 23 personel.
Baca juga: Pabrik Apple dibangun di Batam, akan pasok 65 persen kebutuhan AirTag
Beberapa Polwan tersebut ada yang menduduki jabatan operasional seperti kasatlantas, wakapolres dan kapolsek.
“Pernah jabatan wakapolres dan kapolsek di Karimun diampu oleh polwan, namun saat ini sudah dimutasi Kapolda,” kata Robby.
Arahan terkait dukungan kesetaraan gender itu disampaikan Kapolri saat menghadiri acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, pagi tadi.
Selain memdukung karir polwan dalam bidang operasional dan staf, Polri juga membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang sebelumnya hanya berada di tingkat subdiktorat.
Dengan hadirnya Diraktorat PPA-PPO ini diharapkan penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak dapat lebih optimal.
Baca juga:
Kapolda pastikan situasi Kepri terkendali jelang pelantikan kepala daerah
Dinas Perikanan Batam imbau nelayan agar waspada buaya lepas di perairan
Komentar